DPR BAHAS RUUK DIY SECARA HATI-HATI
DPR RI akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) secara hati-hati dengan memperhatikan masukan dan aspirasi masyarakat.
Pasalnya hingga kini, wacana/perkembangan RUUK Yogyakarta terlalu banyak energi tersita untuk sebuah perdebatan di ranah publik. "Kita tidak ingin terjadi perdebatan yang berkepanjangan di ranah publik. Sebagai wakil rakyat, DPR RI pasti akan membahasnya dengan mendengarkan masukan dari masyarakat dengan tetap mempertimbangan semua aspek dan tetap mengedepankan kepentingan nasional serta menghargai keistimewaan yang dimiliki Yogyakarta," kata Ketua Marzuki Alie dalam Pidato Paripurna, di Jakarta, Jumat (17/12).
Marzuki mengatakan, DPR RI telah menerima draf RUU KY yang mengundang polemik di tengah masyarakat dan rakyat Yogyakarta sebelum RUU ini disampaikan Presiden kepada DPR.
Pimpinan dewan berharap agar materi yang menjadi isu krusial dari RUU ini yaitu tentang penetapan atau pemilihan terhadap gubernur/wakil gubernur DIY. "Sebaiknya diserahkan kepada DPR dan pemerintah sesuai dengan mekanisme dan agenda rapat yang ditetapkan oleh Rapat Bamus DPR," tegas Marzuki. (si)